Mewujudkan Hidup Harmonis dengan Alam

Catatan saya tentang COP 14 United Nation Convention on Biological Diversity (UNCBD) yang diikuti di Sharm el Shaikh, Egypt.

Diperkirakan lebih dari delapan ribu delegasi dari 196 negara penanda tangan konvensi berdialog di tempat ini Sharm el Sheikh 17-29 November 2018. Konvensi ini juga menandai peringatan 25 tahun upaya negosiasi dan kerjasama antar negara dan tujuan bersama dengan visi 2050 “Hidup Harmonis dengan Alam-Living in Harmony with Nature.”

Ketiga, pemanfaatan keuntungan yang setara dari hasil-hasil temuan yang diambil dari keanekaragaman hayati, antara negara yang memiliki teknologi dengan negara berkembang yang pada umumnya kaya dengan sumber-sumber genetika keanekaragaman hayati, namun masih kekurangan ilmu dan taknologinya.

Ada tiga maksud konvensi yang diratifikasi oleh Indonesia tahun 1994 ini, pertama konservasi keanekaragaman hayati, artinya bagaimana kita dapat selalu mempertahaunakan kekayaan hayati kita dan melestarikannya hingga generasi yang akan datang dapat menikmati hal yang sama dengan apa yang kita rasakan hari ini. Kedua, pemanfaatan berkelanjutan dari setiap komponen keanekaragaman tersebut: selaku makhluk yang mempunyai strategi dan akal, pemanfaatan keanekaragaman hayati tidak semestinya merusak atau menghabiskan sumber daya hayati yang ada, melainkan harus menemukan cara bagaimana pemanfaatannya dapat berkelanjutan.

Upaya mencapat tujuan diatas, kemudian dipacu dengan Aichi Target yang dicanangkan pada COP 10, tahun 2010, di Nagoya. Selanjutnya lihat TEMPO